anggota dewan ternyata juga bolos

detikNews
Oleh :Elvan Dany Sutrisno

Jakarta - Rapat paripurna DPR mengagendakan pengesahan RUU Mahkamah
Agung
(MA), Kamis (18/12/2008) ini. Setelah satu jam rapat
berlangsung, lebih dari separuh jumlah anggota dewan masih belum hadir.

Pantauan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hingga pukul 11.00
WIB, kursi di ruang rapat paripurna tampak melompong. Mayoritas kursi
kosong tanpa penghuni. Padahal rapat dimulai pukul 10.00 WIB, mundur 1
jam dari jadwal seharusnya.

Di luar ruangan, tampak belasan anggota dewan masih berkeliaran.
Sebagian dari mereka asyik ngobrol dan merokok.

Dari daftar absensi, terungkap hanya sebagian kecil anggota dewan yang
hadir. Misalnya untuk FPDIP, dari 109 anggota hanya 48 yang hadir, FPG
dari 129 hanya 40, FPKB dari 52 hanya 17, FPKS dari 45 hanya 15, FPAN
dari 53 hanya 17, dan FPD dari 17 hanya 4.

Sebelumnya, DPR terkesan sangat tergesa-gesa dalam membahas RUU MA.
Sementara RUU KY dan MK masih terlantar, pembahasan RUU MA serba
cepat. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari publik.

Sekelompok ahli hukum tata negara meminta DPR tidak terburu-buru
mengesahkan RUU tersebut karena banyak materi yang masih harus
dibenahi. Tiga poin menjadi perhatian utama, yakni kewenangan MA,
komposisi hakim ad hoc, dan usia penisun hakim agung. ICW bahkan
mencurigai ada perselingkuhan antara DPR dengan MA dalam pembahasan
RUU tersebut.

ICW curiga, pembahasannya dipercepat untuk memberi payung hukum bagi
penunjukan pimpinan hakim yang konon secara diam-diam telah
ditentukan. Dengan UU yang lama, penunjukan pimpinan itu tidak
dimungkinkan karena terkendala usia hakim. Lebih dahsyat, ICW juga
mencurigai ada uang US$ 1 juta yang mengalir ke Panja RUU MA dan
ditengarai sebagai suap. Untuk itu ICW mengaku telah berkoordinasi
dengan KPK.(sho/iy)
Kenapa ya mereka bolos?????.. .semoga Allah memberikan Taufik dan
Hidayat...terutama sudara kita yang berasal dari parpol yang mengatas
namakan Islam
sumber :

Komentar